Pemkab Pringsewu Hadiri Rapat HUT Ke-57 Lampung

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-57 Provinsi Lampung di Gedung DPRD setempat, Kamis (18/3).

Acara tersebut berlangsung secara virtual, dengan dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Forkopimda Pringsewu, dan Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Pringsewu.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pada momen HUT Ke-57 Provinsi Lampung ini semua pihak harus bergotong-royong dan bersinergi untuk meningkatkan perekonomian di Bumi Ruwa Jurai.

"Prestasi yang sudah ada saat ini harus dipertahankan dan ke depan harus lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung lahir pada 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964.

Arinal juga menegaskan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-57 Provinsi Lampung harus dijadikan sebagai momen meneguhkan kembali komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung dan mencapai visi rakyat Lampung Berjaya.

"Pembangunan yang kami selengarakan berprinsip keberlanjutan dengan menjamin pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang. Dengan kerja keras dan kekompakan seluruh elemen masyarakat Lampung, saya yakin Lampung akan semakin baik dan berdaya saing," ujarnya Arinal.

Terkait pandemi, Arinal juga mengajak kepada seluruh masyarakat Lampung agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Provinsi Lampung.