Wonogiri - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri siap mendukung pelaksaanaan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Kebijakan ini telah diujicobakan Satlantas Polres Wonohiri dan akan resmi dilauncing pada 23 Maret 2021.
Terkait hal tersebut, Kepala Dishub Wonogiri, Ismiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mendukung pemberlakuan kebijakan ETLE.
"Kami mendukung pelaksanaan e-tilang ini. Namun demikin perlu diketahui bahwa penindakan e-tilang sepenuhnya adalah kompetensi Satlantas Polres Wonogiri," kata Ismiyanto ketika ditemui di kantornya, Jumat (19/3).
Dishub Wonogiri dalam kaitannya dengan pelaksaan tilang elektronik turut berkoordinasi dalam hal sarana prasarana, yakni kesiapan CCTV online pada traffic light.
"Kami akan terus berkoordinasi dalam pelaksanaannya salah satunya terkait CCTV online yg ada pada traffic light, yakni simpang empat Ponten dan simpang empat Ngadirojo," katanya.
Jauh sebelum uji coba ETLE ini dilaksanakan, Dishub dan Satlantas Polres Wonohiri telah berkoordinasi terkait pemasangan CCTV online pada dua traffic light tersebut.
Nantinya, CCTV ini akan terkoneksi dengan sistem Nasional dan dapat merekam serta memotret berbagai bentuk pelanggaran pengendara, seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak ada kaca spion pada sepeda motor, pelamggaran rambu-rambu lalu lintas, dan sebagainya.
Dari rekaman kamera tersebut, akan terlihat wajah hingga nomor polisi kendaraan pelanggar. Selanjutnya, pelanggar akan menerima pemberitahuan dan diberi waktu mengkonfirmasi lewat pemberitahuan yang disampaikan. Proses penindakan pelanggaran akan melalui proses ETLE.
Selain itu, Dishub Wonogiri juga akan turut mensosialisasikan kebijakan ini melalui media yang dimilikinya.
"Kami, melalui sarana dan media yang kami miliki, akan turut melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan e-tilang. Kami tentunya akan mendukung mensukseskan program dan kebijakan dan Pemerintah Pusat maupun Daerah, salah satunya terkait e-tilang ini," tandasnya.
Ismiyanto berharap, dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat lebih waspda dan berhati-hati dalam berkendara, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan dalam berlalu-lintas.