Bupati Pandeglang: Usulan Musrenbang 2022 Harus Skala Prioritas

Pandeglang - Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 berdasarkan skala prioritas, sehingga pembangunan tersebut diharapkan menjadi solusi atas permasalahan dan issue strategis yang berkembang saat ini.

"Kami tidak ingin kegagalan kembali terulang, kami butuh masukan dari semua lapisan dengan begitu pembangunan yang dilakukan pada tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, efektif dan tepat sasaran," ujar Bupati Irna pada saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2022, secara virtual di ruang pintar, Senin (22/3).

Irna juga meminta camat dan perangkat daerah lainnya agar memverifikasi dalam penginputan usulan program pembangunan, agar usulan itu tepat sasaran dan menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.

Disampaikan Irna, adapun prioritas pembangunan untuk tahun 2022 adalah peningkatan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan pengangguran

"Kami akan prioritaskan jalan K1 (Kewenagan Pemda Pandeglang) kami masih punya utang pembangunan jalan kurang lebih 200 km, sehingga 3 tahun ini bisa terselesaikan ,"ujarnya.

Ia juga meyakini jika usulan pada Musrenbang RKPD ini merupakan hasil dari kegiatan serupa di kecamatan dan desa yang telah disepakati. Selain itu, kata Irna, ada juga yang berasal dari pokok pikiran DPRD dan hibah bansos.

"Usulan ini tentunya berjenjang, jadi insya Allah berdasarkan aspirasi masyarakat, program yang bisa disinergikan lakukan sesuai dari pokok pikiran DPRD," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, pokok pikiran DPRD sangat penting untuk mengarahkan pembangunan agar sesuai visi. Karena kata dia, pokok pikiran memiliki peran yang sangat starategis.

"Pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, besar harapan kami pokok pikiran ini dapat ditindaklanjuti," ungkap TB Udi.