Wonogiri - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Wonogiri resmi diperpanjang hingga 5 April 2021.
Terkait hal itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo bakal mengundang pelaku seni, pedagang kaki lima (PKL) dan pengelola objek wisata untuk mengevaluasi bersama kegiatan di masa pandemi COVID-19.
"Mereka (pelaku seni, PKL, pengelola wisata) akan kami undang secara perwakilan pekan ini. Kami ajak mereka diskusi terkait kegiatan yang selama ini berjalan di masa pandemi COVID-19," kata Joko Sutopo di ruang kerjanya, Senin (22/3).
Bupati mengatakan, saat ini Wonogiri berstatus zona oranye atau berisiko sedang dalam penyebaran COVID-19.
"Atas kondisi itu diperlukan kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara prioritas kesehatan dengan ekonomi. Pemkab harus tetap berupaya agar tidak terjadi kenaikan kasus, namun di sisi lain pemkab juga harus memperhatikan aspek ekonomi," ujarnya.
"Jadi pada perpanjangan PPKM Mikro ketiga ini pasti ada kebijakan baru. Karena saat ini status Wonogiri zona oranye. Kebijakan baru itu tentunya merepresentasikan perekonomian di Wonogiri," tambahnya.
Bupati menambahkan bahwa tujuan pihaknya memanggil pelaku seni, PKL, dan pengelola wisata untuk melakukan evaluasi besar dan membangun komitmen baru. Mereka diberi ruang untuk turut mengevaluasi, karena kegiatan mereka terdampak besar selama pandemi COVID-19.
"Kami belum menentukan langkah atau kebijakan terhadap suatu kegiatan. Setelah pekan ini kami mengundang ketiga pihak itu, tentunya ada usulan dari masing-masing pihak. Selanjutnya Pemkab mengambil kebijakan yang menyangkut kegiatan mereka. Pandemi ini kan juga sudah satu tahun lebih, kami berkomitmen untuk membangun keseimbangan," katanya.
Terkait perkembangan kasus COVID-19 di Wonogiri, bupati membenarkan bahwa pada Minggu (21/3), terdapat penambahan 25 kasus pasien terkonfirmasi positif.
"Tidak ada klaster baru dalam penambahan kasus kali ini. Jika ditelusuri masih sama sumbernya, yakni klaster perjalanan," ungkapnya.