Pemkab Demak Gelar GEREBEG Sampah


Demak - Berawal dari keprihatinan yang mendalam atas kondisi sampah, Pemkab Demak melalui dinas terkait menggelar Grand Launching Gerakan Resik Resik Bebarengan Garap (GEREBEG) Sampah di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu, (12/2).





Acara ini untuk digelar Pemkab Demak untuk menyosialisasikan Intruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Pengelolaan Sampah di Desa.





Hadir pada acara tersebut, Bupati Demak M. Natsir dan Wabup Joko Sutanto, serta kepala OPD di lingkungan setempat.





Dalam sambutannya, Bupati Demak M. Natsir mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk membuat peraturan tentang pengelolaan sampah.





"Paling lambat pertengahan tahun ini sudah ada Perdes tentang Pengelolaan Sampah, sehingga pada 2021 bisa langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang dimana output-nya adalah pengelolaan sampah," ujar bupati.





M Natsir juga berharap agar GEREBEG Sampah tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun juga harus ditindaklanjuti dengan perubahan pola pikir dan sikap, utamanya dalam pengelolaan sampah.





"Harus ada perubahan pola pikir dan sikap. Ayo dukung pemerintah menuju Demak yang bersih dan sehat. Mari pertahankan komitmen kita. pungut, pilah, olah. Sampahku tanggung jawabku," terangnya.





Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Agus Musyafak mengatakan GREBEG Sampah adalah suatu gerakan moral aksi bersama, serempak, dalam kegiatan bersih-bersih, berbenah, menggarap sampah secara paripurna di desa.





"Ini merupakan awal dari gerakan pengelolaan sampah secara paripurna yang menjadi sasaran utama adalah perubahan perilaku warga desa akan kesadaran hidup bersih dan sehat," ujarnya.