Disparekraf NTT: CHSE Diharapkan Jadi Budaya dan Standar Kegiatan Pariwisata

Labaun Bajo  - CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainibility) diharapkan menjadi budaya dan standarisasi pelaksanaan setiap kegiatan sektor pariwisata, termasuk MICE.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa, pada Sosialisasi dan Simulasi Panduan Pelaksanaan CHSE pada Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) di Labuan Bajo, Selasa (23/3).

"Pandemi ini, harus dimanfaatkan sebagai momentum persiapan menuju lompatan untuk bangkitnya sektor pariwisata di NTT," katanya.

Berlangsung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini dilaksanakan sebagai upaya membangkitan sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dalam tatanan kenormalan baru (New Normal), juga dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan destinasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE.

Wayan Darmawa yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menambahkan, dirinya optimis bahwa Labuan Bajo yang akan menjadi Hub baru Pariwisata yang potensial di Indonesia, termasuk sektor penyelenggaraan MICE.

"CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainibility) hendaknya menjadi budaya dan standarisasi pelaksanaan setiap kegiatan sektor pariwisata, termasuk MICE. Saya harap semua teman-teman yang hadir pada kegiatan ini, memanfaatkan kesempatan ini sebagai tempat pembelajaran bersama, tentang standarisasi penyelenggaran MICE. Saya percaya, dengan kerja bersama, pariwisata akan menjadi pintu gerbang kemakmuran masyarakat," ucap Wayan.

Kemenparekraf bersama INACEB (Indonesia Convention and Exhibition Bureau), melibatkan masukan yang signifikan dari stakeholders MICE telah menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE).

Panduan CHSE pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.

Sementara Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina, dalam sambutan daring nya mengatakan, CHSE adalah bentuk adaptasi terhadap keadaan yang diakibatkan pandemi. Ia juga mengajak semua stakeholder MICE serta segenap elemen yang hadir untuk bekerjasama sehingga bisa mendapatkan kepercayaan nasional maupun internasional tentang kesiapan Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas dalam penyelenggaraan MICE.

"Mari kita awali langkah dengan adaptasi, inovasi, kolaborasi, saya percaya kita bisa bangkit bersama, dan memaksimalkan potensi MICE di destinasi super prioritas ini," tutupnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat Agustinus Rinus, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Stef Salut, perwakilan asosiasi pelaku pariwisata di Manggarai Barat, perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mabar, dan perwakilan media lokal.

Tahun ini, Sosialisasi Panduan CHSE MICE diberikan melalui beberapa rangkaian kegiatan yaitu Pemaparan Panduan CHSE MICE, Pengenalan Platform MICE.id sebagai platform kolaborasi, serta Praktek atau Simulasi Perjalanan Insentif akan dilaksanakan di 5 DSP antara lain, Borobudur, Toba, Mandalika, Likupang, dan Labuan Bajo.