Kopi Pagi Diskominfo Natuna Bahas Pencegahan Stunting

Natuna - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Syarifah Maryam membahas seputar stunting atau penyakit gagal tumbuh akibat kekurangan gizi, dalam dialog interaktif Kopi Pagi edisi Jumat (26/3).

"Stunting dapat dipantau dengan berat badan yang kurang dari 2.500 gram dan tinggi badan kurang 50 cm. Kalau di bawah itu kita lakukan intervensi dengan cara meningkatkan pola asuhnya seperti memberikan pola asi yang cukup 0-6 bulan dilanjutkan sampai 2 tahun," ujarnya.

Kemudian, tambahnya, akan diberikan makanan bergizi sesuai umur, lalu imunisasi.

"Banyak dari ibu yang melahirkan mereka enggan memberikan makanan yang bergizi seperti sayuran karena ada mitos-mitos yang mengatakan ibu yang melahirkan tidak boleh makan sayuran telur, nah itu harus kita luruskan bahwa itu tidak benar ibu hamil perlu sekali gizi yang cukup untuk mencegah stunting," ujarnya.

Terkait pencegah stunting di Natuna, ia mengatakan akan melibatkan beberapa OPD diantaranya Dinas Kesehatan yang dikoordinatori Mendagri, BP3 yang memiliki wewenang untuk mengkoordinir masalah statistik ini, Diskominfo yang berwewenang mempublikasikan masalah stunting, Disdukcapil, Dinas Sosial, DLH, DINAS P3A, instansi vertikal seperti RRI, serta akademika STAIN Natuna, serta organisasi lainnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinas P3A Natuna Fachri Husain menyampaikan, beberapa program yang mendukung penurunan angka stunting di Natuna diantaranya adalah KB sendiri kontrasepsi di mana program KB merencanakan kehamilan agar kehamilan itu mencapai waktu yang ideal yaitu 2 tahun.

"Selanjutnya kesehatan reproduksi bagi remaja atau pun calon pengantin dimana program ini adalah penyiapan yang akan melanjutkan hubungan ke pernikahan, dan akan di-launching pada April dengan nama program Kelas Gernis (kelas keluarga harmonis), dimana akan memberikan edukasi kepada mereka baik secara psikologis maupun agama bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Kalau untuk remaja ada istilahnya pendewasaan usia perkawinan di mana untuk idealnya usia menikah pada lelaki yaitu 25 tahun dan perempuan 21 tahun," ujar Fachri

Sementara, Bidan Desa Kelanga Rahmi Ulfa menyampaikan bahwa pendekatan kepada ibu hamil yaitu dengan cara door to door atau datang ke rumah-rumah.

"Menanyakan apa alasan orang tersebut tidak mau pergi ke posyandu untuk mengecek  kesehatannya, karena banyak orang awam yang tidak mau ke posyandu dengan alasan takut kalau diperiksa. Saya menyampaikan bahwa di posyandu itu bukan disakiti tapi dilayani supaya ibu itu sehat dan anaknya juga sehat," ujar Ulfa.