Pemkab Aceh Tengah Gelar Evaluasi MCP Korsupgah Korupsi

Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Ummi, Komplek Pendopo, Senin (29/3).

Rapat yang dipimpin Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar ini untuk mengevaluasi seluruh satuan kerja lingkup pemkab setempat dalam mengimplementasikan Program Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) dari Komisi Pencegahan Korupsi (KPK)

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, dalam pemaparannya menjelaskan, MCP merupakan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi delapan area intervensi.

"Program tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Menurut Subhandy, saat ini dalam implementasi Program Korsupgah KPK untuk Kabupaten Aceh Tengah di tahun 2020, masih masuk kategori rendah dan berada dalam zona kuning dengan nilai 47,53 dari 8 Area Intervensi.

"Nilai Korsupgah yang masih rendah tersebut terjadi pada semua area intervensi yaitu di bidang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah," jelasnya.

Subhandy berharap untuk tahun 2021 capaian MCP bisa 100 persen, atau setidaknya tidak terlalu jauh dari angka sempurna tersebut.

“Target di tahun 2021 MCP Kabupaten Aceh Tengah bisa mencapai 100 persen, kalau pun tidak bisa kita berharap angkanya tidak terlalu jauh dari itu, untuk itu butuh kesungguhan dan keseriusan semua pihak terkait," ujar Subhandhy.

Senada dengan sekda, Bupati Shabela menekankan perlunya komitmen dari masing-masing instansi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah untuk mengejar ketertinggalan.

"Pola budaya kita sebagai ASN perlu dimaksimalkan dalam pelaporan dan data yang diupload pada Sistem Informasi Korsupgah milik KPK secara online, kami sangat mengharapkan nilai kinerja pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Aceh Tengah bisa optimal, karena itu akan menjadi tolok ukur keberhasilan kita menerapkan good governance dan clean governance yang sudah kita canangkan sebagai salah satu visi dan misi daerah kita" tegas Shabela.