Pemkab Pringsewu Gelar Rakor Persiapan KIPP Kementerian PAN-RB 2021

Pringsewu - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu Masykur membuka rapat koordinasi persiapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tahun 2021, Jumat (26/3).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Bappeda Cicih Daniasri, dan para perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Masykur, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pentingnya sosialisasi ini sebagai bekal mengikuti KIPP tahun 2021.

Pelaksanaan KIPP 2021 ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 7/2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengatakan, bahwa inovasi pelayanan publik merupakan suatu langkah terobosan dimana sebagai ASN harus berpikir dengan luar biasa.

“Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN, mendorong kita dimana tidak seperti dulu yang hanya berdiri atau diam dalam zona nyaman, sekarang ini sudah masuk pada zona kompetitif,” ujarnya.

Tahun ini KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan Ditatanan Normal Baru. Terdapat tiga kelompok inovasi pada KIPP tahun ini yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Dengan adanya kelompok replikasi dan kelompok khusus akan memberikan peluang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).