Bupati Banjar Sampaikan LKPJ 2020

Martapura – Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar tahun 2020 dan pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD di ruang paripurna DPRD Banjar, Martapura, Selasa (30/3).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur, Dandim 1006 Martapura, para wakil, sekretaris dan anggota DPRD Banjar.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan bahwa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan Amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dikatakannya, hal ini juga merupakan mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan jalan, serta kebudayaan masyarakat dalam kurun waktu satu tahun.

Bupati Banjar menambahkan dalam nota pengantarnya, bahwa laporan tersebut adalah persentasi kemajuan dari berbagai sektor seperti pengadaan barang, serta rehabilitas pembangunan dan kegiatan-kegiatan pembangunan, sarana dan prasarana  berupa fisik dan non fisik yang ada di Kabupaten Banjar.