Pemkab Banjar Usulkan 638 P3K ke Pemerintah

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan pengangkatan sebanyak 638 formasi melalui jalur pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) kepada pemerintah pusat. Seluruh formasi tersebut, khusus tenaga pendidik atau guru di semua jenjang, yaitu sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, dalam keterangannya membenarkan usulan tersebut.

Menurutnya, tenaga pendidikan di Kabupaten Banjar kekurangan sekitar 1.000 Guru. Itu sudah diungkap dalam setiap rapat secara daring maupun rakor tatap muka terkait pengadaan formasi P3K bersama Pemerintah Pusat.

"Sudah sering dilaksanakan rapat secara daring maupun rakor tatap muka di Jakarta," katanya saat ditemui jurnalis banjar, Selasa (30/3) .

Berdasarkan arahan setiap rakor pengadaan ASN itulah, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui aplikasi Kemenpan RB, yaitu elektronik formasi mengusulkan sejumlah 638 orang. "Kami mengusulkan merekrut tenaga pendidik jalur P3K sejumlah 638 orang," jelasnya.

Sesuai Undang-ndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN itu terdiri dari Pengawai Negeri Sipil dan P3K. Angka 638 P3K itu, ungkapnya sudah memperhitungkan kemampuan keuangan APBD Kabupaten Banjar tahun ini.

"Asumsinya jika beban pengajian P3K akan dibebankan kepada daerah, kami tidak terlalu kelabakan," katanya.

Artinya jika angka usulan formasi P3K sejumlah 638 orang guru itu disetujui Pemerintah Pusat, beban pengajuan itu mendapat tambahan dana dari APBN. "Selama ini, pengajian P3K yang ada dari transfer dana alokasi umum," ungkapnya.