Empat Pasar di Demak Sasaran Sosialisasi E-Retribusi Pasar

Demak - Pembayaran retribusi pelayanan pasar melalui e-retribusi belum menyeluruh dilakukan di pasar wilayah Kabupaten Demak. Masih ada sebagian pasar membayar dengan uang tunai atau konvensional yang dengan membayar kepada petugas yang menyambangi kios atau lapak dagangan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Iskandar Zulkarnaen saat dihubungi, Selasa (6/4), menyampaikan untuk penarikan retribusi dengan menggunakan e-retribusi sudah dilakukan sejak akhir 2019, dan pihaknya selalu mensosialisasikan dahulu penggunaanya di setiap pasar wilayah agar pedagang memahami cara pembayaran elektronik tersebut.

"Pemberlakuan pembayaran e-retribusi belum semua sehingga setiap pasar yang akan diberlakukan pembayaran elektronik kita beri sosialisasi dahulu agar mereka tidak bingung dan ragu. Sedangkan e-retribusi yg sudah berjalan sejak 2019 di Pasar Karanganyar. Adapun rencana di tahun ini, e-retribusi sistem barcode/QR akan diberlakukan pada empat pasar meliputi Pasar Wonosalam, Pasar Sriwulan, Pasar Gading, Pasar Gablok. Dan kita sudah mengadakan sosialisasi pada Maret lalu," jelas Iskandar.

Ditambahkan Iskandar, meskipun demikian yang membayar dengan elektronik adalah pedagang di kios dan los pasar yang berizin, sedangkan untuk pedagang yang tiban atau playon nasih ditarik pembayaranya secara tunai.

Sementara itu, Kasi Pendapatan dan Ketenagaan Tutut Hadi menyampaikan, kartu e-retribusi mirip kartu e-toll dengan perbedaan bila kartu e-retribusi hilang maka saldonya tidak turut hilang.

"Bila kartunya hilang saldo uangnya masih ada dan pedagang bisa mencetak lagi kartunya kembali di Bidang Pasar dengan membayar ganti cetaknya saja," ujar Tutut Hadi.