Pemkab Mabar Gelar Vaksinasi COVID-19 Bagi 2.000 Pelaku Pariwisata

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar vaksinasi COVID-19 kepada 2.000 orang pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan vaksinasi ini dipantau langsung Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng dan dilaksanakan selama dua hari dari 6-7 April 2021.

Pandemi COVID-19 memberi dampak besar bagi perekonomian masyarakat yang terlihat nyata dalam berbagai sektor di antaranya sektor sosial, pariwIsata, dan pendidikan.

"Vaksinasi ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," kata Kadis Kesehatan Paulus Mami saat pelaksanaan vaksinasi di GOR Labuan Bajo, Selasa (6/4).

Dijelaskannya, Pemda Mabar menggelar vaksinasi kepada petugas pariwisata ini secara bertahap, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi melalu sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat.

"Pada tahap pertama dilakukan secara massal kepada 2.000 orang pekerja di sektor pariwisata khusus yang berusia 18-59 tahun dari berbagai asosiasi, hotel dan restoran mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19," jelasnya.

Paulus Mami menyampaikan, penerimaan vaksin COVID-19 dosis pertama pada 6-7 April 2021, kemudian dosis kedua pada 20-21 April.

Ia menjelaskan tahapan atau proses yang harus dilalui sebelum penyuntikan vaksin yaitu, screening, petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi Kesehatan dan mengidentiikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Kemudian Petugas memberikan vaksinasi dan observasi yaitu petugas memberikan kartu vaksinasi serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinası.

Terakhir, lanjut Paulus Mami, petugas mempersilakan penenma vaksinast untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan dan media KlE.

"Jika selama Observasi 30 menit, petugas tidak mendapatkan keluhan dari penerima vaksin maka petugas akan memberikan informasi dan jadwal pemberian dosis kedua," jelas Paulus Mami.

Pelaksanaan vaksinasi kepada 2.000 pelaku pariwisata dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Peserta penerima vaksin kami tegaskan untuk membawa Hand sanitiser dan makan minum masing-masing. Setelah selesai obeservasi selama 30 menit, wajib pulang ke rumah atau tempat kerja masing-masing. Dilarang berkumpul atau berkerumun," pungkas Kadis Kesehatan Paulus Mami.