Hindari Korupsi, Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi secara virtual, dalam rangka membangun komitmen bersama bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik di Aula Bappeda Litbang Banjar, Kamis (8/4) pagi.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman, turut dihadiri Inspektur Inspektorat Banjar Kencana Wati, Kadisdukcapil Banjar Azwar, Dirut RSUD Zalecha Martapura dr Tofik Norman Hidayat beserta instansi terkait lainnya.

Menghadirkan narasumber yakni Group Head Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto.

Dalam keterangannya, Sugiarto mengapresiasi Pemkab Banjar yang telah memperbaharui  tindak lanjut Perbub Nomor 6 tahun 2021.

Ia menjelaskan kepada peserta via zoom meeting bahwa gratifikasi adalah akar dari korupsi dan pemberian hadiah bisa berakhir pada tindakan pidana.

” Gratifikasi yang pada mulanya dianggap kecil dan biasa merupakan awal dari kerusakan integritas. Melalui pemberian akan muncul hutang budi dan selanjutnya berujung pada tindakan merugikan Negara,” ucapnya.

Sugiarto menegaskan jika ada pemberian yang berbau suap maka harus ditolak. Apabila tidak bisa menolak laporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi atau pelaporan KPK lainnya, paling lambat 30 hari usai diterima, maka si penerima akan terbebas dari jeratan hukum.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M. Hilman mengatakan, pemerintah daerah sendiri telah melakukan beberapa tahapan tahapan sosialisasi gratifikasi diantaranya, sosialisasi gratifikasi khusus pada perangkat daerah sesuai pemetaan titik rawan praktik gratifikasi oleh penyuluh anti gratifikasi, melakukan mitigasi risiko atas hasil identifikasi titik rawan, melaksanakan Focus Group Discussion pengendalian gratifikasi  dengan melibatkan mitra kerja dan pelaku usaha, serta mendorong PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti e-learning "Bimtek Pengendalian Gratifikasi” yang diadakan KPK.

”Kegiatan kegiatan yang dilaksanakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menanamkan kejujuran dan pencegahan tindakan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar. Inilah pentingnya FGD untuk meningkatkan pemahaman tentang korupsi,” tutupnya.