Wabup Natuna Tekankan Pentingnya UMKM Melek Hukum dan Kekayaan Intelektual

Natuna - Kesadaran pelaku UMKM masih rendah untuk melindungi kekayaan intelektual usahanya, padahal ini dapat menjadi aset bernilai bagi pribadi maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti saat membuka acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Aula Natuna Hotel, Ranai, Kamis (8/4).

Ia menyayangkan kesadaran pelaku usaha UMKM yang masih rendah mengenai HKI padahal dapat menjadi aset tidak berwujud yang bernilai.

“Kami menyadari bahwa kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual hasil kreativitas dan inovasi terutama dalam bentuk merk masih sangat rendah khususnya bagi UMKM. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini ada kesadaan bagi UMKM untuk sama-sama meningkatkan perhatian terhadap merk dan hak paten merk. Karena merk ini merupakan unsur penting,” ujar Wabup Ngesti.

Selanjutnya, ia menjelaskan bawa Natuna beberapa saat lalu telah ditetapkan sebagai kawasan geopark nasional, hal ini secara tidak langsung memberikan peluang bagi pelaku ekonomi kerakyatan untuk berlomba-lomba untuk berinovasi dalam menyajikan produk asli daerah yang tentunya membutuhkan label pengenal yang dilindungi secara hukum.

“Pemerintah Kabupaten Natuna menjadikan fokus pengembangan usaha kerakyatan baik disektor pariwisata, perikanan dan sektor lainnya sebagai salah satu langkah strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wabup Ngesti.

Ia juga mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham yang telah memprogramkan kegiatan tersebut, memberikan informasi terkait pentingnya kekayaan intelektual terutama merk. Ia juga menghimbau para peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengikuti acara tersebut dengan seksama dan membagikan informasi terkait kekayaan intelektual secara luas.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri Husni Tamrin menyatakan bahwa Natuna merupakan Kabupaten pertama di Kepulauan Riau yang berhasil menyelesaikan 18 Sertifikat KI.

“Kami mengapresiasi Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang telah selesai sertifikat KI nya yaitu berjumlah 18 sertifikat. Selain itu juga kami akan menyerahkan penghargaan untuk Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten Peduli HAM. Selanjutnya kami mengharapkan adanya peran sentra KI pemerintah daerah dalam meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Karena, daya cipta atau daya pikir harus memiliki hak paten atau harus dilindungi secara hukum agar tidak diklaim orang lain,” jelas Husni Tamrin.