Eskavator Amfibi Dikerahkan Normalisasi Sungai Singkawang

Singkawang – Eskavator jenis amfibi dikerahkan untuk normalisasi Sungai Singkawang yang dimulai dari jembatan pasar ikan, Jumat (9/4).

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, normalisasi sungai dilakukan bekerjasama dengan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai dan Jembatan Kalimantan I, Kodim 1202 Singkawang dan Yayasan Budha Tzu Chi.

Ia mengatakan, normalisasi sungai bertujuan untuk mengembalikan bentuk sungai sesuai peruntukan awal agar membuat aliran sungai semakin cepat.

Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada seluruh warga sekitar sungai dan masyarakat Kota Singkawang untuk tidak membuang sampah ke dalam sungai.

“Dimohon kerjasamanya untuk tidak membuang sampah di sungai. Mari kita lakukan kebaikan kecil untuk menjadi suatu kebaikan besar di masa depan kelak. Kebersihan adalah sebagian dari iman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang, Asyir mengungkapkan normalisasi sungai Singkawang dengan total panjang 2.204 meter dibagi dalam delapan segmen.

Segmen pertama titik awal jembatan kayu hingga jembatan pasar ikan dengan panjang 110 meter, segmen kedua dari jembatan pasar ikan hingga jembatan kayu sepanjang 110 meter, segmen ketiga dari jembatan kayu hingga jembatan Jalan setia Budi sepanjang 145 meter dan segmen keempat dari jembatan Jalan Setia Budi hingga jembatan Rusen sepanjang 61 meter.

Kemudian, segmen kelima dari jembatan Rusen hingga jembatan kawasan kota pusaka sepanjang 275 meter, segmen keenam dari jembatan kawasan kota pusaka hingga jembatan agen I sepanjang 310 meter dan segmen ketujuh dari jembatan agen I hingga jembatan agen II sepanjang 93 meter serta segmen kedelapan dari jembatan agen II hingga jembatan kuala dengabn panjang 1.100 meter.

“Sehingga total keseluruhan rencana normalisasi sungai Singkawang sepanjang 2.204 meter,” katanya.