BTNK Jelaskan Kronologis Penangkapan Nelayan Gunakan Bom Ikan

Labuan Bajo - Tim patroli gabungan yang terdiri dari Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Seksi Wilayah III Balai Gakum Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) dan Polres Manggarai Barat berhasil menangkap sekelompok nelayan yang melakukan pengambilan ikan dengan menggunakan bom di perairan Loh Srikaya, Pulau Komodo pada Sabtu (10/4).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Balai TNK Lukita Awang, dalam siaran pers BTNK, Senin (12/4).

Ia menjelaskan penangkapan sekelompok nelayan tersebut berawal dari patroli rutin tim gabungan di wilayah rawan keamanan yakni di wilayah Komodo Barat di Loh Sera, Loh Belanda, Loh Wiya, Loh Tuho dan Loh Srikaya. Ketika tiba di perairan zona Perlindungan Bahari Loh Srikaya.

"Tim patroli menjumpai 4 kapal yang sedang mengumpulkan ikan hasil pengeboman," ungkapnya

Melihat kehadiran tim patroli gabungan, lanjut Lukita, para pelaku kemudian melarikan diri dan terjadi kejar megejar antara pelaku dan tim patroli gabungan.

"Tim patroli kemudian berhasil menangkap satu kapal berisikan lima orang pelaku pemboman yang berasal dari Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, NTB, sedangkan tiga kapal lainnya berhasil melarikan diri," jelasnya

Kepala BTNK mengatakan, saat ini para pelaku telah dibawa ke Labuan Bajo untuk proses penyidikan oleh Balai Gakum Jabalnusra dan Polres Manggarai barat.

Kemudian dari para pelaku, tim patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 19 buah detonator, botol-botol berisi serbuk peledak, kompresor dan 1 unit perahu motor.

"Perlu kami sampaikan bahwa Balai TN Komodo bersama pihak-pihak terkait selalu melakukan berbagai upaya untuk perlindungan kawasan, baik dengan patroli pengamanan rutin maupun sosialisasi kepada masyarakat," jelas Kepala BTNK Lukita Awang.