Pemkot Kediri Kembali Realisasikan Prodamas Plus Tahun Ini

Kediri - Prodamas Plus yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 terpaksa harus ditunda karena pandemi COVID-19. Meski sempat mundur dari rencana awal, tahun ini Prodamas Plus sudah siap direalisasikan.

Prodamas Plus Tahun Anggaran 2021 merupakan titik awal kiprah masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Dimana masyarakat tidak lagi mengawasi pelaksanaan dan menerima hasil kegiatan prodamas, melainkan juga secara langsung bertanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran melalui swakelola masyarakat atau kelompok masyarakat (pokmas).

Hal ini senada dengan sambutan Wali kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit pada acara Bimbingan Teknis Bagi Kelompok Masyarakat (pokmas) Pelaksana Swakelola Masyarakat, di Ruang Joyoboyo Balai Kota, Kamis (8/4).

“Bimtek bagi pokmas ini cukup penting. Karena pokmas telah dipercaya untuk mengelola kegiatan Prodamas Plus 2021,” ujarnya.

Bimtek yang diikuti oleh 137 pokmas ini digelar selama 3 hari di beberapa tempat berbeda. Dimulai dari tanggal 8 April 2021 berlokasi di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri yang diikuti oleh pokmas Kecamatan Mojoroto, dilanjut pada tanggal 9 April 2021 berlokasi di Balai Kelurahan Burengan yang dikuti oleh pokmas Kecamatan Pesantren dan terkahir pada tanggal 12 April 2020 berlokasi di Balai Kelurahan Setonopande yang diikuti oleh pokmas Kecamatan Kota.

Pada bimtek ini, pokmas dibekali pengetahuan dan ketrampilan dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, pertanggung jawaban dan pelaporan kegiatan prodamas. Dengan menghadirkan 4 narasumber. Yaitu Inspektorat dengan tema pengawasan dan pelaksanaan Prodamas Plus, BPKAD dengan tema pengelolaan keuangan, pencairan spj dan ketentuan pajak, Dinas PUPR dengan tema penyusunan RAB dan gambar teknis, kegiatan infrastruktur, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan tema teknis swakelola pengadaan barjas oleh pokmas.

“Dengan adanya bimtek ini, saya berharap pokmas dapat melaksanakan kegiatan dengan baik, benar dan tidak bermasalah secara aturan,” ujarnya.