Jokowi Minta Kepala Daerah Bekerja Cepat dan Terarah

Martapura - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021 via video conference yang dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsyie di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (14/4) siang

Rakor ini beragendakan arahan dari Presiden Jokowi dan juga para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Jokowi memberikan arahan pada kepala deerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak untuk membuat kebijakan yang fokus dengan skala prioritas yang jelas.

” Harus bekerja dengan kecepatan tinggi, karena sudah jelas diberi kesempatan lima tahun, periode yang pertama, kalau saya periode yang kedua lima tahun. Oleh sebab itu dalam bekerja jangan puas di belakang meja saja. cek di lapangan, kontrol di lapangan. Inovasi, kecepatan, ketepatan sangat dibutuhkan sekali. Harus membuat kebijakan yang fokus, dengan skala prioritas yang jelas, sehingga nanti alokasi anggarannya juga lebih fokus, terkonsentrasi,” ujarnya.

Jokowi juga menegaskan untuk memprioritaskan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam percepatan recovery kesehatan dan ekonomi.

“Saat ini kita masih fokus dalam mempercepat recovery kesehatan dan ekonomi, tugas bapak/ibu dan saudara adalah dua-duanya harus dilakukan secara tepat, karena yang namanya COVID-19 ini tidak kelihatan, jangan sampai terlalu mempercepat ekonomi kemudian tidak memerhatikan penyebarannya, yang terjadi kenaikan kasus, ekonominya justru menjadi lemah. Oleh sebab itu pencegahan COVID-19 harus menjadi prioritas. Penanganan pasien yang terkena kasus harus dilakukan secara konsisten,” tambahnya.

Seperti diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia. Karena dikhawatirkan sesudah memasuki bulan Ramadan akan sering terjadi kerumunan seperti kegiatan buka bersama dan mudik lebaran. Masyarakat Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan ibadah di bulan Ramadan pun diberi imbauan untuk tetap mematuhi prokes.