DPRD Mabar Gelar Paripurna Istimewa Penyampaian Pansus Dewan Atas LKPJ 2020

Labuan Bajo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar didampingi Wakil Ketua Darius Angkur dan Marcel Jeramun dengan agenda Penyampaian/Penyerahan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat TA 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (16/4).

Kegiatan kemudan dilanjutkan dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Manggarai Barat TA 2020 serta Rapat Paripurna 8 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026.

Rapat paripurna istimewa DPRD Mabar dihadiri langsung Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bersama Wakil Bupati Yulianus Weng, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar.

Ketua DPRD Martinus Mitar dalam sambutannya mengatakan Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"LKPJ juga mengakumulasi ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat yang ditunjang oleh seluruh stakeholders," kata Martinus Mitar.

Dijelaskannya, dalam catatan LKPJ Bupati TA 2020, DPRD Manggarai Barat merekomendasikan beberapa hal diantaranya, pemerintah harus menyajikan data secara detail dalam penyusunan strategi perencanaan pada tahun-tahun berikutnya.

"Data penduduk disajikan secara komparatif, data hasil pelayanan pendudukan dijadikan dasar dalam menetapkan rencana dan anggaran, intervensi yang kuat melalui dinas terkait pelayanan, mendesak pemerintah desa untuk segera menyelesaikan administrasi wilayah desa," ujarnya.

Pemerintah, jelasnya, mengidentifikasi seluruh obyek pajak dan retribusi pengelolaan sampah kapal, sampah rumah tangga, tempat parkir, hotel dan restoran yang belum memiliki izin, retribusi galian c.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka terkait sumber pendapatan yang masuk dalam piutang daerah, membentuk unit pengelolaan teknis yang langsung ditempatkan di lokasi pasar,

"Mendorong peran Perumda Bidadari dalam menangani pengelolaan sampah, parkir, pasar, dan kuliner, pemerintah menangani kerusakan pada ruas jalan strategis, merencanakan kelanjutan peningkatan ruas jalan datak - semang - Ndiuk, serta meningkatkan kinerja para pimpinan OPD dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan," jelasnya.

Terhadap rekomendasi LKPJ Bupati Manggarai Barat TA 2020, DPRD Manggarai Barat memutuskan sah dan diresmikan lalu selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara.

"Harapannya dari agenda sidang paripurna ini dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah agar kedepannya menjadi lebih baik, serta mendorong pemerintah untuk menjadikan catatan di atas untuk diperhatikan dalam penyususuman RPJMD kedepan," harap Martinus Mitar.