Pemkab Pringsewu Gelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Utama Bupati Pringsewu, Kamis (15/4).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk yang diadakan secara offline ini dibuka secara langsung oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi serta Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, dan juga dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, APDESI, organisasi profesi bidang kesehatan, perawakilan SNV Indonesia, Rektor Universitas, Pelaku Usaha, Perbankan, Rumah Sakit, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Secara online, bergabung Kasubdit Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Efendi Hutagalung dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik Regional 2 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Imam Al-Muttaqin, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Lampung Eka Yuslita Dewi dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Oki Basuki. Selain itu juga, banyak peserta seperti Kader PKK/Posyandu, Bidan Desa, Aparatur Pekon dan TK/PAUD, dengan total peserta mencapai 1000-an peserta secara online melalui aplikasi zoom meeting dan channel YouTube Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan CSR dari perbankan kepada sejumlah penerima serta piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu kepada sejumlah bank dan kalangan usaha yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan rembuk ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan adanya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan, Pemkab Pringsewu sangat serius dalam upaya menurunkan angka stunting ini, dan bahkan Pringsewu menjadi sampel sekaligus lokus prioritas nasional untuk penanganan stunting. Kaitan regulasi, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati Pringsewu, dan jika memungkinkan, dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pringsewu juga meminta seluruh OPD untuk berkomitmen dalam aksi ini, sekaligus mengharapkan partisipasi dari seluruh komponen yang ada di Bumi Jejama Secancanan, sehingga Kabupaten Pringsewu bisa betul-betul bebas dari stunting melalui Gerakan Pringsewu Cegah Stunting.