Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi datangnya gelombang pemudik yang tiba lebih awal atau sebelum musim libur Lebaran. Langkah menangkal pemudik dini itu dilakukan Pemkot Pekalongan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik Lebaran pada 2021 yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa pemkot menyadari larangan mudik itu diperkirakan tidak akan sepenuhnya ditaati warga masyarakat.
"Hal ini dimaklumi karena mudik sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat di Indonesia menjelang Lebaran. Selain itu, meski sudah ditetapkan larangan mudik pada kurun waktu yang telah diberlakukan, animo adanya potensi pemudik dini bisa saja terjadi," ujarnya.
Menurutnya perlu adanya pengawasan yang ketat dan antisipasi sejak dini untuk mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19, salah satunya melibatkan peran serta RT/RW hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan warganya jika ada pemudik dini yang sudah sampai di kampung halamannya.