Wali Kota Madiun Beri Jawaban Pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD

Madiun - Rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Madiun tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 masih berlanjut dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun.

Pelaksanaan rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Taman Praja, Senin (19/4). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkot Madiun, Forkopimda, dan anggota DPRD secara langsung dan virtual.

Pada agenda rapat paripurna tersebut Wali Kota Madiun Maidi membacakan jawaban Pemkot Madiun terhadap pertanyaan fraksi-fraksi yang dirangkum dalam 60 halaman, di antaranya terkait meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Serta, besaran SILPA 2020.

Dalam jawabannya, wali kota tak menampik fakta tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Namun, hal tersebut juga tak lepas dari faktor pandemi COVID-19 yang menyebabkan sejumlah sektor kehidupan masyarakat terganggu.

"Angka kemiskinan kita memang naik, tapi angka kita masih lebih baik dibandingkan kota/kabupaten lain di Jatim," tuturnya.

Untuk itu, strategi penguatan ekonomi telah disusun Pemkot Madiun selama 2021. Salah satunya melalui intervensi berbasis lokal dan mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan membeli produk lokal. Dengan demikian, diharapkan perputaran uang di dalam kota bisa semakin lancar dan mampu mengatasi permasalahan perekonomian akibat pandemi COVID-19.

Sementara itu terkait SILPA yang cukup besar dibandingkan 2019 juga tak lepas dari pengaruh COVID-19 yang mengakibatkan pemerintah terpaksa melakukan refocusing anggaran, sehingga, banyak program dan kegiatan yang tidak berjalan.

"Pandemi memang menyebabkan OPD kesulitan menyerap anggaran. Antara DPRD dan pemkot sudah membahas hal ini," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.

Rapat paripurna masih akan berjalan satu tahap lagi. Yakni, agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, raperda akan dikirimkan ke Pemprov Jawa Timur untuk disahkan.