Jamsostek Berikan Perlindungan dan Kemudahan Layanan Tenaga Kerja di Pasuruan

Pasuruan - Sinergi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang hingga saat ini terus terjalin dengan baik diantara upaya Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat di semua bidang pekerjaan. Berkat Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (Jamsostek), tenaga kerja akan memperoleh perlindungan dan pelayanan.

Dalam agenda silaturahim dan buka bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Forum Silaturahmi Antar TPQ (Fushilat) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang digelar di kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Wakil Bupati Gus Mujib menyampaikan bahwa sistem jaminan sosial dibuat oleh negara untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kerja di Tanah Air.

“Jamsostek adalah upaya pemerintah untuk menjamin bagaimana kesejahteraan masyarakat bisa terjamin di semua bidang pekerjaan. Hanya dengan membayar Rp 16.800 per bulan, semua tenaga kerja bisa mendapatkannya," jelas Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan di hadapan para peserta forum silaturahim dan buka bersama pada Kamis, (22/4).