Batang - Satgas Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Batang yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melakukan sidak di Pasar Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (28/4).
Salah satu anggota Satgas Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Batang Endang Mandarati mengatakan, kegiatan sidak ke pasar kali ini untuk pengawasan makanan yang mengandung boraks dan peredaran obat illegal tanpa izin edar di bulan suci Ramadan.
Dijelaskannya, dalam sidak tersebut juga sekaligus dilakukan pengambilan sampel makanan, selanjutnya akan diuji untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan adakah kandungan boraks atau formalin. Makanan yang diambil sampelnya antara lain tahu coklat, tahu putih dan kolang kaling.
“Dari monitoring pasar belum mendapati pedagang yang menjual boraks dan obat-obatan illegal yang tidak memiliki izin edar. Petugas akan memberikan teguran dan membuat surat penyitaan barang jika nantinya pedagang masih memasarkan atau menjual dan akan langsung melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum,” jelasnya.
Kami, Lanjut dia, mengambil salah satu sampel kandungan yang terdapat pada kolang kaling negatif dari formalin, akan tetapi kalau pada tahu putih dan tahu coklat ada beberapa yang meragukan setelah kita cek secara mobile negatif boraks.
“Untuk lebih jelasnya akan kita bawa ke laborat saja, sehingga saat ini belum bisa dinyatakan bahaya makanan tersebut mengandung boraks atau formalin,” ujar dia.
Diharapkan, setelah dibawa ke laborat hasilnya negatif. Harapannya para pamong pasar agar selalu menyampaikan kepedagang untuk lebih berhati-hati dalam menjual dagangannya, supaya barang yang akan dijual benar-benar aman dikonsumsi.