Forkopimda Pringsewu Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan COVID-19

Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi bersama jajaran Forkopimda, Kasat Pol-PP, Kalak BPBD, dan OPD terkait lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan COVID-19 secara daring di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (3/5).

Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri terjadi peningkatan kerumunan seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, pariwisata, serta lonjakan arus mudik yang perlu diwaspadai dan diantisipasi karena selama libur panjang menjelang Hari Raya Idul Fitri ini penyebaran virus COVID-19 bisa saja semakin besar dan meluas.

"Masyarakat akan dihadapakan dengan libur panjang, tetapi pada saat itu justru akan rentan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan terutama pada tempat rekreasi dan transportasi publik. Jangan sampai hari libur ini menjadi klaster baru dan menurunkan tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes," ujarnya.

Dikatakan pula oleh Tito, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar terus-menerus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat supaya melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing dan proses halal bihalal dilakukan pada ruang lingkup keluarga terdekat saja guna menekan angka penularan virus COVID-19.

Sementara, Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan keagamaan atau  ibadah dan pengajian-pengajian agar menjalankannya sesuai dengan protokol kesehatan.

"Saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar aktif dalam melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku pada masa pandemi COVID-19 ini. Dalam pelaksanaan arak-arakan atau takbiran tidak boleh dilaksanakan seperti tahun lalu yaitu secara berkerumunan. Untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri dilaksanakan dari rumah masing-masing tanpa mengurangi maknanya. Pelaksanaan halal bihalal dilaksanakan sebatas keluarga inti saja dan di rumah saja. Ini berpatokan dengan surat edaran dari pemerintah. Saya berharap kepada seluruh pemerintah daerah untuk tetap menghimbau kepada seluruh umat beragama agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadahnya masing-masing," kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga berharap dalam menjalankan ibadah umat Islam harus bisa membedakan mana yang wajib dan mana yang sunah. Agar umat dapat memilah mana yang harus dijalankan selama masa pandemi COVID-19 dan tidak melanggar peraturan-peraturan yang berlaku pada saat ini.

"Saya berharap tetap berkoordinasi sebaik mungkin dengan aparat terkait penghimbauan ini, karena masalah agama sangat sensitif sehingga dalam menghimbau harus benar-benar disampaikan secara baik agar dapat dimaklumi dan diterima atas apa yang kita sampaikan," harapnya.