Wali Kota Madiun: Penanganan PMI Sudah Sesuai Instruksi

Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pos penyekatan hingga tempat-tempat isolasi di Kota Madiun. Bukan hanya tempat isolasi bagi pemudik. Namun, juga isolasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang harus pulang dan habis kontrak.

‘’Setiba di Bandara Juanda langsung kita jemput untuk dilakukan isolasi sekitar tiga hari dan kita lakukan swab. Swab PCR ya, bukan antigen,’’ kata Gubernur Khofifah di Kota Madiun, Sabtu (8/5).

Setelah hasilnya negatif, lanjut gubernur, akan dilakukan penjemputan petugas dari daerah asal. Tetapi memang tidak langsung diantarkan ke rumah. Tetapi dilakukan isolasi dulu di daerah asal selama beberapa hari dan dilakukan pemeriksaan lagi.

‘’Setelah hasilnya negatif COVID-19 dan memang dalam kondisi sehat, baru kita kembalikan kepada pihak keluarga,’’ ungkapnya.

Penanganan PMI memang sedikit berbeda. Hal itu untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 varian baru, seperti diketahui muncul berbagai varian baru di berbagai negara. Sedang, PMI tersebut merupakan WNI yang bekerja di luar negeri. Karenanya, setiap kedatangan PMI wajib dipastikan kesehatannya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menyambut baik kedatangan gubernur dan rombongan tersebut. Ia menyebut instruksi gubernur terkait penanganan PMI juga sudah dilakukan di Kota Madiun, setidaknya petugas Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun sudah dua kali melakukan penjemputan di tempat isolasi di Surabaya. PMI yang bersangkutan lantas dilakukan isolasi di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga.

‘’Sudah kita lakukan. Prinsipnya kita juga turut mengendalikan penyebaran COVID-19 khususnya varian baru dari luar negeri,’’ terangnya.