Pemkab Wonogiri Dirikan Pos Penyekatan di Empat Titik

Wonogiri - Pemerintah Kabupaten Wonogiri mendirikan Pos Penyekatan Angkutan Mudik di empat titik perbatasan. Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Ismiyanto, Kamis (6/5). Pos Penyekatan didirikan selama 12 hari, terhitung mulai  6 -17 Mei 2017.

Keempat titik tersebut berlokasi di Desa Biting (perbatasan Kecamatan Purwantoro dengan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur), Desa Glonggong (perbatasan Kecamatan Giriwoyo dan Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur), Desa Gedong (Jalur Lingkar Selatan, perbatasan Kecamatan Pracimantoro dengan Kabupaten Wonosari DIY), dan Jembatan Timbang (perbatasan Kecamatan Selogiri dengan Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo). Keempat pos penyekatan tersebut dijaga selama 24 jam oleh satgas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Wonogiri, unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan personil Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Ditemui di Kompleks Kantor Setda Kabupaten Wonogiri, Ismiyanto menjelaskan bahwa selain pos penyekatan, Pemkab Wonogiri juga mendirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di depan Pasar kota Wonogiri. Sedangkan Dishub sendiri mendirikan Pos Pemantauan dan Pengawasan Internal di delapan lokasi, yakni Kantor Dishub Wonogiri, Terminal Ngadirojo, Terminal Sidoharjo, Terminal Jatisrono, terminal Baturetno, Terminal Pracimantoro, terminal Purwantoro, dan bergabung dengan posko Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri.

Ismiyanto mengimbau kaum boro (perantau) Wonogiri untuk mematuhi larangan mudik tahun 2021 supaya tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 khususnya di Kabupaten Wonogiri dari klaster perjalanan.

“Kami menghimbau untuk semua masyarakat Wonogiri, kaum boro dan perantau yang ada di luar Wonogiri untuk tidak mudik dulu. Ini kesadaran kita bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wonogiri. Untuk masyarakat Wonogiri sendiri yang memiliki sanak saudara dan orang tua di luar kota Wonogiri, kami himbau juga untuk tidak melakukan perjalanan luar kota, karena kita tidak tahu kita bertemu siapa dan terpapar virus atau tidak selama di perjalanan dan titik-titik transit atau rest area,” ujar Ismiyanto.

Dikonfirmasi terkait temuan kasus positif swab antigen pada penumpang bus di terminal Giri Adipura beberapa waktu lalu, Ismiyanto membenarkan hal tersebut, dan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan PO Bus. Selain itu, Satgas COVID-19 yang berjaga di pos penyekatan juga telah mempersiapkan personil dan alat tes cepat antigen apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Sudah kami koordinasikan, sudah bisa dikondisikan. Dengan adanya temuan kasus tersebut, kami, tim Satgas Covid telah bersiap. Di setiap pos penyekatan kami siap personil dan alat rapid test antigen, semua sudah sesuai SOP yang ada,” katanya.

Meski telah diberlakukan larangan trayek perjalanan pada PO bus AKAP, travel, pembatasan transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal, namun Ismiyanto tidak menampik adanya kemungkinan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Oleh karena itu, pihaknya mengatakan telah mempersiapkan personil dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat apabila ditemukan pemudik dengan kendaraan pribadi.

“Ya, kalau sudah sampai Wonogiri dengan kendaraan pribadi, tidak mungkin kami putar balik ke Jakarta, misalnya. Yang kami persiapkan adalah pengecekan dokumen, seperti surat rapid tes antigen atau genose dan sertifikat vaksin. Bagi yang tidak membawa surat tersebut, bisa jadi kami lakukan rapid antigen di tempat. Ini semua sudah kami siapkan, sudah kami koordinasikan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Kalaupun ada temuan positif seperti di terminal kemarin, sudah ada SOP-nya” pungkasnya.