Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (11/5).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan bersama PTPN IX dilaksanakan sebelum ada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, sempat gagal karena keterbatasan, kemudian muncul lagi sampai menjadi KIT Batang.
“Pada nota kesepahaman yang dulu luasannya 1.500 hektar sebelum ada KIT Batang, sekarang menjadi 4.300 hektar termasuk dalam KIT Batang,” jelasnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batang menindaklanjuti kesepakatan bersama PTPN IX fokus di pemanfaatan tanah 25 hektar, diantaranya akan menjadi pusat kegiatan kabupaten dan sebagai pemasok industri-industri besar, kedua roll material yang ada di kawasan tersebut harus melibatkan warga Kabupaten Batang dan bekerja sama dengan PTPN IX.
“Kerjasama ini harus menguntungkan kedua belah pihak antara Pemkab Batang dan PTPN IX, kemudian kita lindungi dengan peraturan perjanjian kerjasama. Tujuannya agar kedua belah pihak bisa simbiosis mutualisme,” terangnya.
Tanah 25 hektar yang bisa dimanfaatkan Kabupaten Batang untuk pusat kegiatan kabupaten khusus UMKM, seperti hotel dan sebagai pemasok kebutuhan yang ada di KIT Batang.
“Kenapa hotel boleh, nantinya pasti ada tamu-tamu dari luar yang harus menginap di lokasi itu. Kedua sektor makanan atau olahan yang menjadi kekayaan Kabupaten Batang dan ketiga bisa memproduksi ekonomi kreatif tertentu yang bisa membantu industri besarnya,” pungkasnya.