Panduan Kemenag Natuna Terkait Shalat Idul Fitri saat Pandemi

Natuna - Di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan salat Idul Fitri tentunya akan berbeda dari biasanya. Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan penyelanggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 di saat pandemi COVID-19.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, edaran tersebut juga mengatur tentang kegiatan malam takbiran dan salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah 2021 di saat Pandemi COVID-19.

Hal tersebut juga diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Natuna, Muhammad Husen mengatakan bahwa panduan pelaksanaan shalat id dimasa pandemi sesuai dengan edaran Kementerian Agama, Ia juga mengatakan bahwa sebagaimana telah diketahui pada hari Raya Idul Fitri nanti Natuna akan kembali dikunjungi Gubernur Kepulauan Riau.

“Terkait pelaksanaan shalat Id kalau hari raya rabu nanti itu pelaksanaanya oleh petugas dari masjid nurul fallah. Tapi kalau kamis, itu tetap khatib nya adalah gubernur kita, sebagaimana diketahui bersama beliau akan berkunjung ke Natuna dan melaksanakan shalat Id di Natuna. Untuk lokasinya tetap dilaksanakan di lapangan pantai piwang,” ujar Husen.

Begitupula dengan malam takbiran. Menurut edaran, itu tidak diperbolehkan, hanya diperbolehkan untuk dilakukan dimasjid atau surau namun tidak boleh melebihi dari 10 persen kapasitas mesjid.

“Ada beberapa kecamatan kemarin menghubungi untuk minta diperbolehkan takbiran namun ditolak. Artinya, aturan ini berlaku sampai ke kecamatan dan desa,” tuturnya.

Dalam hal salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Rukyat Hilal atau melihat anak bulan di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Pihaknya akan bergerak secara rombongan dari titik kumpul di Kantor Kemenag Natuna di Jalan HR. Soebrantas, Ranai Kota, Bunguran Timur, Natuna.

Husen melanjutkan, rombongan yang akan melakukan rukyat hilal ini terdiri dari BMKG Natuna, Pengadilan Agama Natuna, Kementerian Agama Natuna, Kabag Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah dan sejumlah ormas Islam lainnya.