Pemkab Sigi Rakor Keperdataan dan Agraria Terkait Huntap Pombewe

Sigi - Bupati Sigi Mohamad Irwan memimpin rapat koordinasi bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Iham, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nontji, Asisten Bidang Administrati Umum Andi Aco, para Kepala OPD Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, para Camat se- Kabupaten Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (18/5).

Rapat koordinasi Keperdataan dan Agraria tersebut membahas beberapa hal terkait dengan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) di Pombewe, data by name by address untuk kepemilikan huntap bagi warga masyarakat terdampak bencana yang menempati huntap pombewe yang akan di buatkan SK kepemilikan.

Diharapkan kepada OPD terkait agar segera menyelesaiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan penempatan huntap pombewe tersebut.

Bupati juga berharap kepada para camat agar melakukan koordinasi bersama kepala desa dan masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah atau PTSL yang merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Diakhir penyampaiannya Bupati juga menegaskan kepada Camat Sigi Biromaru agar segera melakukan pertemuan dengan kepala Desa Sidondo terkait dengan daftar nama kepemilikan lahan yang akan dibangun Kebun Raya Sigi.