Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Prestasi WTP di Pemerintah Kabupaten Batang kini menjadi tradisi yang wajib didapat setiap tahunnya.
Pasalnya, LKPD dari Anggaran tahun 2016 hingga 2020 yang disajikan Pemkab Batang secara berturut-turut, BPK RI memberikan predikat opini WTP.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, prestasi ini tidak lepas dari hubungan yang baik antara legislatif, eksekutif, stakeholder dan masyarakat yang secara bersama ikut mengontrol dan mengawasi pengelolaan keuangan Pemkab Batang.
Sehingga laporan keuangan Pemda dinilai sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan negara oleh BPK RI.
“Era keterbukaan sekarang ini, pertanggungjawaban laporan keuangan harus transparan dan akuntabel sesuai regulasi dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang,” kata Wihaji saat dihubungi, Rabu (19/5).
Ia pun bersyukur atas raihan prestasi selama 4 tahun diberi amanah mempimpin Kabupaten Batang mampu mempertahankan prestasi dengan baik dengan bukti predikat WTP.
Perlu diketahui, dalam audit BPK RI beberapa kriteria penilaian untuk memberikan predikat WTP yakni kesesuaian dengan standar-standar pelaporan keuangan, kelengkapan pelaporan disertai bukti-bukti yang cukup, kesesuaian dengan peraturan pemerintah atau regulasi yang ada, dan konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang.