Tersisa Dua Kecamatan Zona Merah di Rohul

Rohul – Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyebaran COVID-19, di rumah dinas bupati, Sabtu (22/5).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Plh Bupati Rohul Abdul Haris, didampingi Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Pabung Kapten Arm Alza Septendi, Kepala Dinas Kominfo Rohul Yusmar, kapolsek, camat.

Plh Bupati Rohul Abdul Haris mengatakan, rakor ini dilaksanakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk menentukan langkah konkret untuk menekan penyebaran virus Corona.

Diakui Haris, Kabupaten Rokan Hulu sekitar 15 hari yang lalu berada pada zona merah, namun setelah kerja keras yang dilakukan oleh seluruh pihak baik Satgas COVID-19 maupun seluruh elemen masyarakat melaksanakan PPKM di desa dan juga kegiatan kecamatan ini sudah bisa dikendalikan.

“Hari ini Rokan Hulu sudah berada pada zona oranye dan tinggal dua kecamatan yang masih zona merah yaitu Ujung Batu dan Rambah, tentu kondisi ini perlu kita jaga bersama-sama bagaimana memperkuat Satgas di semua tingkatan baik di Kabupaten, Kecamatan dan juga PPKM di Desa bahkan sampai tingkat tingkat RW dan RT,” harap Haris.

Untuk itu, lanjut Haris, penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rohul ini dibutuhkan upaya dan kerjasama yang sinergi antara Pemda dan instansi terkait agar meningkatkan 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dalam melaksanakan upaya dan penanggulangan COVID-19.

“Hari ini kita melakukan penguatan untuk meningkatkan 3K, bagaimana meningkatkan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi di antara seluruh pihak-pihak yang hari ini ikut bersama menanggulangi COVID-19 baik dari Pemda, TNI, Polri, Camat, Kepala Puskesmas, Kapolsek, Danramil dan juga dengan Kementerian Agama,” ujarnya.

“Jadi kita upayakan nanti hasil komunikasi koordinasi dan kolaborasi yang kita harapkan mampu menanggulangi dan menekan angka Covid-19 kedepannya di Rokan Hulu, kita justru berharap masih bisa kita turunkan dengan drastis selama dua minggu ke depan,” sambungnya Haris

Haris berharap dari Rakor penanganan COVID-19 ini untuk melakukan penyamaan langkah antara Puskesmas dan Rumah sakit untuk lebih bisa berkolaborasi dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi yang memiliki gejala COVID-19.

“Saya juga menegaskan kepada Camat dan Kades serta perangkat pemerintahan untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan di zona merah sebagai upaya konkrit pencegahan serta menekan penyebaran virus COVID-19,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolres Rohul mengajak Pemda serta instansi terkait untuk bersama-sama melakukan upaya menekan penyebaran virus COVID-19.

"Kepada Camat, Kapolsek dan Kades agar tidak membiarkan masyarakat melakukan kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan dalam 2 minggu ini sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," kata Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada kapus dan camat serta Kapolsek untuk mengoptimalkan peran fungsi PPKM diwilayah nya terutama dalam hal 3T.

“Saya juga meminta kepada Camat, Kapolsek dan Satgas COVID-19 Kecamatan agar memperhatikan kebutuhan logistik bagi masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri dengan tujuan pelaksanaan Isolasi mandiri ini betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan,” harapnya

AKBP Taufiq Lukman juga berharap kepada Camat, Kapolsek, Kapustu serta Satgas COVID-19 melakukan penyemprotan disinfektan dirumah warga yang terkonfirmasi dan melaksanakan isolasi mandiri.

“Kemudian kita juga mendorong pelaksanaan Vaksinasi terhadap lansia agar ditingkatkan dan memberikan himbauan secara masif kepada masyarakat lansia agar mau melaksanakan Vaksinasi,” pungkasnya. (Hen/MC/Kominfo)