Desa Ngadiwono di Kabupaten Pasuruan Dinobatkan Desa Sadar Kerukunan

Pasuruan - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan ucapan selamat kepada Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari karena telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Guyub-rukunnya umat Hindu, Islam dan Kristen yang hidup berdampingan di sana sekaligus dapat dijadikan contoh. Sekaligus miniatur dari toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Selain memberikan ucapan selamat kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan atas ditetapkannya Desa Ngadiwono sebagai Desa Kerukunan, Senin (24/5), Gus Iryad, sapaan akrabnya juga menitipkan beberapa poin penting.

"Fokusnya lebih pada bahaya laten radikalisme yang dimungkinkan berpotensi masuk ke wilayah Kabupaten Pasuruan melalui kelompok atau lembaga tertentu. Seperti lembaga pendidikan, kelompok pengajian bahkan juga bisa melalui media online," ujarnya.