Bupati Tulang Bawang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa, (25/5).

Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual diikuti seluruh forkompimda, perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya, Winarti mengatakan bahwa Laporan yang disampaikan terdapat tujuh komponen laporan keuangan terdiri dari Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara berturut-turut," jelasnya.

Winarti berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait, kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengajak untuk terus bergotong royongm bergerak melayani warga, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, khususnya dalam mencegah COVID-19 di Kabupaten Tulang Bawang yang saat ini sudah memasuki zona kuning.

"Untuk itu diharapkan kita tetap selalu waspada semoga Kabupaten Tulang Bawang secepatnya masuk ke zona hijau," ujar bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa pada tahun 2020 angka stunting Tulang Bawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 Kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 %.  Dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Forkopimda, Ketua KPUD Direktur BUMD, Bawaslu, KPU, Basarnas, Camat dan seluruh Kepala OPD.