Wonogiri - Bupati Wonogiri Joko Sutopo melakukan pengambilan sumpah dan melantik dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (27/5).
Dua kades terpilih tersebut adalah Sri Mardiyana sebagai Kepala Desa Sendangmulyo Kecamatan Tirtomoyo dan Jamadi sebagai Kepala Desa Setrorejo Kecamatan Baturetno.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, kedua kepala desa sebelumnya diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia, sehingga dilakukan pemilihan Kepala Desa Antarwaktu untuk dapat meneruskan sisa waktu masa jabatan selama kurang lebih empat tahun ke depan.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan bahwa kepala desa antarwaktu yang telah terpilih harus mampu melanjutkan pemerintahan desa dan menunjukkan kinerja yang akuntabel.
“Akuntabilitas itu penting, saya ingin kepala desa yang terpilih saat ini bisa menunjukkan akuntabilitas kinerja yang terukur,” ujarnya.
Bupati menyatakan bahwa di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dalam mengakses informasi publik.
“Masyarakat saat ini semakin pintar dan kritis. Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualiasasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” tegasnya.
Bupati menambahakan, bukan hanya kepala desa antarwaktu yang saat ini dilantik, tetapi juga seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Wonogiri untuk dapat mengabdi dalam upaya pembangunan bangsa dan negara Indoensia khususnya di Kabupaten Wonogiri.
“Saya berharap, semua kepala desa dan lurah di Kabupaten Wonogiri dapat melanjutkan sistem dan kinerja yang menimbulkan optimisme pembangunan Kabupaten Wonogiri. Angka kemiskinan kita masih tinggi, masih 10 persen, mari kita bergandeng tangan Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri untuk dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit,” kata Bupati.
Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno pun turut berpesan bahwa setiap perangkat desa harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan problematika yang ada selama mengemban tugas.
“Saya menghimbau untuk kepala desa terpilih, bahwa juga perlu dilakukan proses pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial. Saya harap agar setiap jajaran pemerintahan desa dapat solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung,” kata Wakil Bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi menyampaikan bahwa proses pemilihan kepala desa antarwaktu memakan waktu selama hampir dua bulan.
Berdasar tahapan kegiatan yang telah dilalui, pengumuman tentang adanya pilkades antarwaktu Wonogiri sekaligus pendaftaran pada tanggal 1-22 April. Penetapan pendaftar menjadi calon kades antarwaktu pada tanggal 4 Mei. Pelaksanaan musyawarah desa atau musdes untuk memilih kades antarwaktu pada tanggal 7 Mei.