Dishub Kubu Raya Tidak Temukan Pelanggaran Berarti Arus Mudik-Balik

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan posko penyekatan arus mudik dan arus balik selama Lebaran tahun ini, yang mana berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang berarti.

"Kita bersyukur dalam pelaksanaan posko penyekatan di Kubu Raya bisa berlangsung dengan baik dan kita tidak menemukan adanya pelanggaran yang berarti dan masyarakat yang nekat mudik pun sudah kita antisipasi untuk pulang kembali jika mereka tidak memiliki kelengkapan administrasi," katanya di Sungai Raya, Kamis (27/5).

Odang mengatakan, kegiatan penyekatan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Satgas COVID-19 pusat nomor 13 tahun 2021 terkait dengan pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 saat Lebaran.

"Dalam rangka tindak lanjut tersebut Satgas COVID-19 Kubu Raya yang terdiri dari Dinas perhubungan, Kapolres Kubu Raya, TNI Kubu Raya, Dinas Kesehatan dan Satpol PP telah membentuk empat posko pelayanan dan dua posko penyekatan. Di empat posko pelayanan relatif tidak ada kendala yang berarti, semua aman dan lancar," tuturnya.

Pria yang pernah menjabat Asisten II Setda Kubu Raya itu menuturkan, ada empat lokasi posko pelayanan yang dilakukan diantaranya di Bandara, di Dermaga Rasau Jaya, di Simpang Kapur dan Parit Baru, dan dua posko penyekatan ada di Sungai Ambawang dan di simpang tugu Alianyang Ambawang.

"Di posko Bandara ada beberapa masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan, karena itu sebagai sanksinya tidak akan diperbolehkan masuk pesawat," ujarnya.

Sedangkan di dua posko penyekatan masih banyak ditemukan masyarakat kurang memahami kebijakan mudik ini dan terkait dengan disiplin protokol kesehatan.

"Tetapi sesuai dengan arahan Bupati dan Kapolres pada saat melakukan tugas dilapangan itu kita harus ramah, sabar, persuasi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang nakal dengan tidak mematuhi peraturan," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa di posko penyekatan sudah disiapkan juga penanganan kesehatan yaitu alat tes COVID-19 seperti GeNose C19 dan Rapid Antigen.

"Masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami perintahkan untuk melakukan tes di posko tersebut dan apabila hasilnya negatif kami izikan untuk melanjutkan perjalanan dan apabila hasil tesnya positif akan kami suruh untuk isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan mudiknya," pungkasnya.