Pemkab Rohul Ikuti Rakor Virtual Penanganan COVID-19 Tingkat Riau

Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengikuti rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengalokasian anggaran se-Provinsi Riau. Rakor yang diikuti Plh Bupati Rokan Hulu Abdul Haris dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar secara virtual serta diikuti bupati dan wali kota, Jumat (28/5).

Plh Bupati Rohul, dalam kesempatannya menyampaikan laporan kepada Gubernur Riau mengatakan bahwa saat ini telah diberikannya himbauan kepada seluruh masyarakat dan Instansi serta perusahaan-perusahaan besar di Rokan Hulu termasuk perkebunan untuk juga menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan antigen bagi karyawan yang keluar masuk. Kemudian upaya yang kita lakukan juga melaksanakan Operasi Yustisi baik sosialisasi pemakaian masker dan pelaksanaan 5M dan juga melakukan sidang tempat.

"Terima kasih kami kepada Kejaksaan Pasir Pengaraian yang setiap hari melaksanakan sidang tempat dan memberikan sanksi kepada masyarakat kita yang melanggar prokes yang terjaring pada operasi yustisi," ucap Plh Bupati.

Dirinya juga menyampaikan laporannya kepada gubernur bahwa pelaksanaan vaksinasi sudah dilaksanakan sejumlah 24.591 dosis baik tahap satu dan tahap kedua. begitu juga bagi lansia juga sudah dilaksanakan dosis pertama 965 orang dan untuk dosis kedua 100 orang dan untuk lansia.

"Kita melakukan beberapa inovasi yang pertama kita melaksanakan vaksinasi lansia di rumah saja atau petugas yang datang ke desa-desa oleh seluruh tim dan dilayani langsung di desa sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk datang ke Puskesmas mengingat Rokan Hulu mempunyai rentang yang cukup jauh antara Puskesmas dan desa-desa, kemudian juga diberikan souvenir bagi lansia yang telah mengikuti vaksinasi," tambah Haris.

"Vksinasi setiap hari dilaksanakan di seluruh layanan kesehatan yang ada di Rokan Hulu termasuk pada hari Minggu,"

"Berikutnya untuk stok vaksin sendiri saat ini Rokan Hulu masih tersedia 364 atau masih bisa untuk 3.640 dosis yang diperkirakan bisa digunakan 5 hari kedepan dan saat ini kami juga sedang mengajukan penambahan melalui Dinas Kesehatan Riau untuk penambahan vaksin berikutnya," ujarnya.

Kemudian, tambahnya, terkait anggaran pertama APBD. Kabupaten Rokan Hulu sudah melakukan pergeseran-pergeseran yang dilakukan, pertama dialokasikan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp37,5 miliar kemudian dialokasikan pada belanja tak terduga sebesar Rp15 miliar sementara untuk sesuai dengan keharusan desa mengalokasikan dana desa 8% ini sudah dilaksanakan di 139 desa atau seluruh desa di Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan PMK 121 dan seluruhnya sudah dicairkan 139 bilangan desa tersebut.

"Untuk PPKM juga dapat kami laporkan kepada gubernur sudah dilaksanakan di seluruh desa 139 desa ditambah 6 kelurahan kemudian rumah isolasi mandiri sudah ada di 127 desa yang belum ada di 12 desa ditambah 6 kelurahan," ujarnya.

Di samping itu semua, tambah Haris, ada persoalan yang perlu disampaikan dimana hari ini kita sangat-sangat betul dihadapkan dengan persoalan penentangan atau penolakan oleh masyarakat terhadap petugas-petugas kita yang melakukan upaya untuk tracing apalagi juga pelayanan kesehatan di rumah sakit di mana beberapa hari terakhir di RSUD Rokan Hulu selalu terjadi keributan antara petugas kesehatan dengan keluarga pasien ketika keluarga pasien dinyatakan positif keluarganya justru melakukan perlawanan terhadap petugas ini persoalan yang kita hadapi di Rokan Hulu Dan ini juga berimbas kepada terjadinya pemaksaan pemaksaan pemulangan pasien yang sudah positif.

"Perlunya pengamanan di RSUD Rokan Hulu baik dari POLRI TNI dan Satpol PP untuk mem back up RSUD dari hal tersebut" pintanya.

Menjawab keluhan yang disampaikan Plh Bupati Rohul, Wakapolda Riau menyampaikan saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan memberlakukan penyekatan masyarakat di rumah sakit menghindari terjadinya penarikan secara paksa terhadap pasien yang meninggal.

"Selain dari itu perlunya penunjukan oleh pimpinan bagi salah satu yang berwenang menentukan prokes baik di desa bahkan di instansi yang ada.sehingga prokes ini benar-benar bisa diterapkan" tutup wakapolda.