KPPPA Gelar Webinar Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online

Natuna - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menggelar Webinar Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online secara virtual, Senin (31/5).

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam sambutannya menyampaikan kekerasan berbasis gender tidak hanya terjadi secara fisik tapi juga terjadi secara digital.

 

“Kita tahu saat ini tantangan perempuan tidak hanya pada ruang publik, tapi saat ini kekerasan mulai bergeser dalam bentuk kekerasan berbasis gender online, ini menjadi sebuah tantangan yang sulit karena pelaku dapat bersembunyi dibalik kata digital. Untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan harus ada kerjasama dari seluruh lini masyarakat. Hal ini dipahami dengan baik tentang literasi digital. Dengan memahami isu literasi digital kita dapat membentengi diri kita dengan baik agar tidak mengalami kekerasan berbasis gender online,” ujar I Gusti Ayu Bintang.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo RI Mariam Baratta yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa kehidupan saat ini sudah terdigitalisasi, kemajuan teknologi membuat kita harus hidup dalam transformasi digital.

“Hal yang paling mendasar dari transformasi digital adalah bagaimana teknologi mendukung kemajuan Indonesia. Hal ini meliputi persiapan SDM talenta digital, dalam konteks sederhana masyarakat didorong untuk memahami dengan baik pemanfaatan teknologi, atau kita kenal dengan literasi digital. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dan produktif di dunia digital,” jelas Mariam Baratta.

Lebih lanjut Mariam Baratta menyampaikan, kemajuan teknologi tidak hanya memiliki kesempatan baik untuk masyarakat, namun ada dampak negatif yang timbul akibat orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“Namun perkembangan teknologi tidak selalu positif, pasti selalu ada cyber crime yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online. Ini yang perlu kita garis bawahi dengan literasi digital yang baik kita dapat meminimalisir berbagai bentuk perlakukan negatif yang muncul dari perkembangan teknologi," Ujar Mariam Baratta.

Sebagai informasi, data tahun 2020 angka kekerasan berbasis gender online ini meningkat. Sepanjang 2019 ada 281 kasus yang dilaporkan langsung ke UPR. Kekerasan berbasis online ini meningkat 300% dari tahun-tahun sebelumnya.

Di akhir webinar para narasumber berharap setiap lini masyarakat dapat mengambil peran dalam meminimalisir kekerasan berbasis gender online.