Bupati Pringsewu Resmikan Pembangunan Masjid Jami Al-Munawaroh Adiluwih

Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda awal dimulainya pembangunan Masjid Jami Al-Munawaroh yang bertempat di Dusun 003 Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Senin (31/5) pagi.

Pada kesempatan tersebut tampak pula hadir anggota DPRD Pringsewu, Camat Adiluwih, Uspika, kepala pekon beserta jajaran panitia pembangunan, tokoh agama, dan juga masyarakat setempat.

Masjid Jami Al-Munawaroh sendiri dibangun melalui swadaya masyarakat dan para jamaah. Bupati Sujadi berpesan kepada jajaran panitia pembangunan masjid dan masyarakat Pringsewu agar sebelum mendirikan bangunan, baik tempat tinggal, tempat usaha, fasilitas sosial, termasuk tempat ibadah, agar terlebih dahulu melengkapi semua persyaratan yang ditentukan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun lainnya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal tersebut dalam rangka menciptakan kenyamanan, keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Sujadi juga berpesan kepada panitia dan masyarakat agar kiranya tidak hanya semangat dalam pembangunannya, tetapi juga harus konsekuen dalam meramaikan masjid sebagai tempat ibadah, memakmurkan masjid, selain sebagai tempat ibadah juga dapat menjadi tempat bermusyawarah serta saling bersilaturahmi bagi umat dalam hal kebaikan untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.