DPRD Gelar Paripurna Penetapan Cabup dan Cawabup Rohul Terpilih

Rohul - DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penempatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih Periode 2021-2024, Senin (31/5).

Rapat diawali dengan pembacaan keputusan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan KPU Rokan Hulu oleh Sekretaris DPRD Rohul Budhia Kasino.

Usai dengan pembacaan keputusan, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu secara resmi mengumumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih yakni pasangan Nomor urut dua Sukiman dan Indra Gunawan.

Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Rohul beserta Anggota DPRD Rohul lakukan Foto bersama dengan Calon Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih.

Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2015 pasal 160 ayat 3 yang menegaskan bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kab Rokan Hulu yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur. sebagai Implikasi, DPRD Kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Melalui Gubernur.

Komentar