Pemkab Muara Enim Tetapkan Status Waspada COVID-19

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, melalui Surat Edaran Nomor 440/627/KES/III/2020 tentang Pencegahan dan Penyebaran Penyakit Corona Virus Disease (COVID-19), resmi menetapkan status waspada terhadap ancaman virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah, dalam rapat koordinasi COVID-19 di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (19/3), meminta segenap elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus corona.

"Penyakit COVID-19 tidak perlu ditakuti, tetap tegar dan tidak kalah pentingnya untuk menyampaikan informasi yang menenangkan masyarakat," tegas bupati dalam rakor.

Bupati juga meminta seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, lingkungan dan tempat bekerja.

"Baiknya kita menyiapkan diri di masing-masing OPD sehingga ada tidaknya penyakit corona ini segera bisa ditangani sebaik-baiknya. Bila ada indikasi sakit dengan penuh kesadaran untuk memeriksakan diri secara medis dan diharapkan untuk tidak gabung di keramaian," imbau Juarsah.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syahputra mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah menetapkan status waspada COVID-19 di Muara Enim.

"Ini awal, gong dimulai hari ini, maka itu harus di 'follow up' detail lagi, berbuat apa dan targetnya siapa harus didiskusikan tim teknis lagi," kata Doni.