Demak – Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 13 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Pratama. Penghargaan ini diumumkan oleh Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual, Kamis (29/7).
Adapun 13 kabupaten tersebut meliputi Jepara, Purbalingga, Batang, Demak, Kudus, Banjarnegara, Pati, Kendal, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Banyumas, Blora, dan Wonogiri.
Acara ini sendiri diikuti oleh Bupati Demak Eisti’anah, Kepala Bappeda Litbang sekaligus Kepala Gugus Tugas KLA Suhasbukit , Kadinsos P2PA Eko Pringgolaksito serta Plt Kabid P2PA Maftukhah.
Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito menyampaikan, penghargaan KLA ini semata-mata untuk memacu komitmen daerah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Kalau penghargaan ini sebagai apresiasi dari pusat saja tetapi daerah memang dituntut untuk memenuhi hak anak," ujarnya.
Kabupaten Demak selama empat kali berturut-turut memperoleh penghargaan Pratama, padahal lanjutnya, sudah ada upaya untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, seperti Perda, komitmen dari pimpinan OPD, desa ramah anak dan sekolah ramah anak.
“Kalau berdasarkan penilaian mandiri, harapan kita ada peningkatan dari pratama ke madya tapi keputusan akhir ada di Kementeian PPPA. Nanti kita akan laporkan kepada Ibu Bupati dan kepada gugus tugas untuk lebih memacu. Kita terus tidak patah semangat. Jadi dukungan dari OPD yang lain untuk bisa meningkatkan poin dan meningkat kategorinya”, ujarnya.
Serupa yang disampaikan, Kepala Gugus Tugas KLA Suhasbukit mengaku pihaknya belum puas dengan penghargaan yang diterima. Untuk itu dibutuhkan kebersamaan, bukan hanya pemerintah daerah saja namun stakeholder terkait juga ikut terlibat.
“Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang kita kerjakan untuk lebih baik lagi, sehingga diharapkan ada peningkatan dari Pratama. Kita upaya untuk meningkatkan, dan koreksi lebih baik lagi," pungkasnya.