Diskominfo se-Indonesia Perkuat Fungsi Humas Negara Via ANTARA

Bandung - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia didorong untuk memperkuat fungsinya sebagai humas negara, di tengah maraknya disinformasi dan berita bohong (hoaks) di masyarakat.

"Peran sebagai humas negara ini salah satunya bisa diwujudkan dengan kolaborasi bersama Antara Digital Media melalui layanan informasi publik," ujar Koordinator Kemitraan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Helmi Hafid didampingi Kabag Humas dan Media Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Gan Gan M. Rizal, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tindak lanjut kerjasama Antara Digital Media di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (20/8).

Di lain pihak, Helmi mendorong Antara Digital Media untuk melakukan percepatan pelaksanaan diseminasi informasi melalui program Satukan Negeri dengan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Hal senada diungkapkan Gan Gan bahwa Dinas Kominfo se-Indonesia perlu menggandeng Antara Digital Media untuk diseminasi informasi. Ia menambahkan, peran anak usaha Perum LKBN ANTARA ini akan sangat krusial di tengah maraknya penyebaran 'hoaks' dan konten bermuatan radikalisme di masyarakat.

"Peran Antara Digital Media sangat strategis di tengah maraknya penyebaran hoaks yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyambut positif kedatangan perwakilan dari Kominfo dan Kemenko Polhukam.

Yayan menjelaskan, kerjasama dengan Antara Digital Media ini akan sangat membantu Kota Bandung makin dikenal di nasional dan internasional.

Selain itu, tambahnya, melalui kerjasama dengan Antara Digital Media akan mensukseskan peran Dinas Kominfo sebagai Humas Pemkot Bandung, dimana pada tahun 2022 mendatang fungsi keduanya akan digabungkan.

Di tempat yang sama, CEO Antara Digital Media Darmadi mengatakan, pandemi COVID-19 sedikit banyak mempengaruhi percepatan akselerasi layanan informasi publik yang telah dikerjasamakan dengan sekitar 200 pemerintah daerah di Indonesia.

"Kami mengakui pandemi COVID-19, khususnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mempengaruhi percepatan pemasangan layanan informasi dalam ruang (indoor) dan luar ruang (outdoor). Meski demikian, kami tetap berkomitmen menindaklanjuti kerjasama dengan Pemda, dan saat ini proses administrasi sedang berjalan. Mudah-mudahan Oktober mendatang semuanya bisa dilanjutkan kembali," pungkasnya.