Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut mengatakan pemerintah kota akan menindaklanjuti hasil rakornas percepatan penurunan sunting.

"Pemerintah Kota Tomohon akan menindaklanjuti apa yang telah diputuskan dalam rakornas ini terlebih lagi apa yang menjadi arahan dari Wakil Presiden RI," ujar Wawali Wenny di Tomohon, Senin (23/8).

Sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait seperti Plt. Kadis Kesehatan, Kaban Bapelitbangda, Kadis Sosial, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kadis PU, Kadis Dikbud dan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB ikut dalam rakornas percepatan penanganan stunting yang dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Wawali Wenny mengatakan, dalam rakornas tersebut wakil presiden berharap pemerintah daerah memetakan kembali program dan anggaran terkait penurunan stunting di wilayahnya. Pemetaan tersebut sangat penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan dan program apa saja yang cakupannya belum merata termasuk program stunting yang terhenti selama masa pandemi COVID-19.

Wapres juga, kata dia, menegaskan pentingnya konvergensi dalam program percepatan penurunan stunting di Indonesia.

"Wapres meminta agar program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dilaksanakan secara optimal, sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting," kata wawali.

Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memuat lima pilar utama yaitu komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah, dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi, dan monitoring dan evaluasi.

Perpres juga mengamanatkan agar kerangka intervensi dirumuskan dalam rencana mengamanatkan agar kerangka intervensi dirumuskan dalam rencana aksi nasional.

"Wapres meminta agar rencana aksi nasional tersebut segera disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama tersebut di atas," katanya.

Wapres juga meminta rencana aksi nasional mendorong dan menguatkan konvergensi antarprogram yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan.