Batang - Bupati Batang Wihaji meresmikan jembatan yang menghubungkan Desa Simbangdesa dan Desa Simbangjati, Selasa (24/8).
Sebelum diresmikan, Bupati Wihaji menyempatkan diri melihat kondisi fisik hingga pondasi jembatan penghubung bersama pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang.
“Jembatan ini diperbaiki karena ada laporan dari warga 30 tahun belum pernah diperbaiki. Oleh karena itu, saya perintahkan DPUPR untuk mengerjakan, dan Alhamdulillah sudah jadi,” kata Bupati Wihaji.
Dijelaskannya, kondisi yang sudah lama jembatan penghubung yang menjadi akses utama warga sangat memprihatinkan karena rusak berat. Sebelum dibangun saya cek langsung kondisi jembatan, memang rusak berat banyak aspal yang mengelupas dan bolong-bolong dan sangat membahayakan pengguna jembatan.
“Jembatan sudah diuji dengan kendaraan truk dengan beban 15 ton. Tapi saya juga mengingatkan pengguna jembatan agar tidak melebihi batas maksimal jembatan 8 ton saja. jika ada kendaraan yang muatannya lebih dari 8 ton, lebih baik lewat jalan lain. Karena jika dilewati kendaraan lebih dari batas maksimal secara terus-terusan bisa rusak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Batang Nursito mengatakan, nilai kontrak proyek jembatan itu mencapai Rp1,859 miliar dan dikerjakan CV Subur Makmur dari Kota Semarang.
“Panjang jembatan penghubung sendiri mencapai 60 meter dan lebar 4 meter. Semoga selesainya jembatan ini bisa meningkatkan laju ekonomi warga serta pertanian,” pungkasnya.