Pemkab Garut Imbau Swalayan Jual Telur Ayam Produksi Peternak Lokal

Garut -  Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada pasar swalayan untuk membantu memasarkan dan menjual telur ayam dari pengusaha ternak ayam petelur di Garut sehingga usaha peternak lokal semakin berkembang dan sejahtera.

"Kerja sama (jual telur ayam) bukan dengan distributor saja, kami juga sudah dengan pimpinan ritel modern, supermaket dan minimarket, kita tunggu saja nanti waktunya," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Heri Gunawan di Garut, Rabu (25/8).

Ia menuturkan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Paguyuban Peternak Ayam Petelur Garut (PPAPG) yang membahas tentang nasib pelaku usaha telur yang sulit bersaing di pasaran, termasuk Garut.

Pelaku usaha yang tergabung dalam PPAPG itu, kata Heri, mengharapkan adanya kebijakan pemerintah daerah agar usahanya tetap berjalan, salah satunya bisa masuk program bantuan pangan pemerintah, atau bisa menjual ke swalayan dan tempat perdagangan lainnya.

Usulan peternak itu, lanjut Heri, menjadi perhatian pemerintah daerah untuk merealisasikannya dengan berbagai upaya agar produk telur ayam lokal di Garut bisa terjual banyak di pasaran wilayah Garut.

"Kita berupaya bagaimana peternakan ayam petelur ini secara ekonomi bisa terlihat," katanya.

Ia mengungkapkan selama ini telur ayam dari PPAPG sulit bersaing dengan daerah pemasok besar seperti dari Blitar, Jawa Timur yang masuk ke pasar Garut dengan harga lebih rendah dibandingkan telur ayam dari Garut.

Selain berupaya memasarkan produk telur lokal Garut, kata dia, pihaknya perlu belajar ke daerah yang menjadi pemasok telur ayam sehingga bisa mengetahui cara penggunaan teknologinya sehingga telur bisa lebih murah.

"Kalau didukung sama anggaran kita akan belajar teknologi pangan seperti apa, sehingga telur ayam dari Blitar ini lebih murah," katanya.

Sementara itu, surat imbauan yang diterbitkan Pemkab Garut Nomor 511.1/2500/Disperindag ESDM itu tentang Himbauan Prioritas Pembelian, Penjualan, dan Konsumsi Telur Ayam Garut.

Dalam surat itu menyampaikan tentang dorongan kepada masyarakat, pegawai negeri sipil untuk membeli telur ayam lokal agar pelaku usaha peternak ayam petelur tetap beroperasi.

Dalam surat imbauan tersebut mengimbau pimpinan ritel modern seperti supermarket maupun minimarket, dan pedagang telur di Garut agar dapat berkontribusi untuk memasarkan dan menjual telur ayam dari peternak lokal.