Selesai Dibangun, Dua Pompa Kota Pekalongan Siap Dioperasikan

Kota Pekalongan - Sebagai upaya menangani permasalahan banjir secara optimal, tahun ini Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menambah dua unit pompa dan membangun stasiun pompa atau kolam retensi yang berada di Jalan Manunggal II, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Khaerudin mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan pompa dan stasiun pompa tersebut telah rampung dan siap dioperasionalkan ketika terjadi genangan air di wilayah tersebut. Khaerudin menjelaskan, dua unit pompa berkapasitas 30 liter/detik dan 80 liter/detik dan pembangunan stasiun pompa itu dianggarkan sebesar Rp167 juta.

“Sebetulnya existing disana sudah ada pompa skala lingkungan tetapi selama ini belum memadai,jadi permasalahan ketika terjadi hujan, air disana itu ngendon (menetap) sekitar 5- 6 jam, sehingga kami di awal tahun kemarin menginisiasi membuat perencanaan dan pembangunan stasiun pompa. Jadi, di wilayah itu ada penambahan 2 unit pompa dengan kapasitas 80 liter per detik dan 30 liter per detik,” terang Khaerudin.

Menurut Khaerudin, sebelumnya di wilayah itu sudah ada pompa mobile yang hanya kapasitasnya 20-30 liter per detik dan masih berbahan solar sehingga merepotkan warga yang akan mengoperasionalkannya. Lebih lanjut, Khaerudin menjelaskan, untuk saluran pompa di Jalan Manunggal II ini asalnya mulai dari Jalan Manunggal I, Manunggal II, dan Manunggal III yang muaranya ke ujung Jalan Manunggal II dengan Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Kenapa ditambah dua unit pompa karena kami mengantisipasi ketika 1 pompa tersebut rusak, masih ada 1 pompa lain yang bisa dioperasionalkan sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat ketika pompa tersebut dibutuhkan. Yang membedakan juga adalah pompa yang sekarang ini sumber energinya dari listrik dan ditanggung oleh Pemkot melalui DPUPR untuk pembayarannya, sedangkan yang dulu masih berbahan solar dan mengharuskan membeli BBM untuk pengoperasiannya sehingga hal itu merepotkan warga,” papar Khaerudin.

Khaerudin menyebutkan bahwa untuk pompa Manunggal II ini melayani wilayah yang jaringan drainasenya seluas 9,3 hektar dan pengelolaannya diserahkan kepada warga setempat untuk pengoperasian pompa tersebut.

“Untuk pompa dan stasiun pompa di Jalan Manunggal II terkait pengelolaannya,kami serahkan kepada warga masyarakat, karena pompa disana tidak dioperasionalkan setiap hari, hanya ketika air rob maupun air melimpas terutama di musim hujan. Sehingga, kami serahkan ke RT setempat untuk mengelola operasionalnya termasuk untuk pemeliharaan (ganti oli,dan sebagainya) tetap koordinasi dan difasilitasi oleh kami dari DPUPR Kota Pekalongan,” tandasnya.