869 Sekolah di Kabupaten Banjar Laksanakan PTM Terbatas

Martapura - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sejak Senin (30/8), seiring mulai menurunnya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny menyebutkan, sebanyak 869 dari 917 sekolah diberikan izin melaksanakan PTM terbatas.

"Kemarin kami sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan telah menggelar sosialisasi rencana PTM secara terbatas di lingkup PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Banjar melalui aplikasi zoom, Sabtu (28/8).

Liana Penny menerangkan, sesuai SKB empat menteri dan Inmendagri, SD dan SMP maksimal 50 persen siswa, sedangkan PAUD dengan lima siswa.

"Sementara jumlah siswa yang melebihi kapasitas per kelasnya akan dibagi shift, bergantian hari,” ujar Penny.

Berdasarkan hasil sosialisasi terkait rencana PTM secara terbatas yang dilakukan secara virtual, hal pertama yang perlu dipahami pihak sekolah wajib memberikan opsi PTM dan PJJ.

Kedua, orang tua diberi kewenangan penuh untuk memilih PTM atau PJJ. Selanjutnya, tidak ada diskriminasi bagi siswa yang memilih PJJ, dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan atau Desa.