Kasus COVID-19 Turun, Kota Pekalongan Masuk PPKM Level 2

Kota Pekalongan - Kasus COVID-19 semakin menurun dan membuat Kota Pekalongan masuk PPKM level 2 atau zona kuning.

"Hari ini Imendagri keluar, Kota Pekalongan masuk level 2 atau zona kuning. Ini menjadi kabar menggembirakan bagi kita. Pasalnya, sejak PPKM Darurat dan Kota Pekalongan menjadi zona merah, kemudian masuk level 4 dan menjadi zona oranye," ujar Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Selasa (31/8).

Aaf, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Pemkot Pekalongan juga terus menggencarkan tracing COVID-19. Di Lapangan Mataram kemarin ada 497 warga yang terjaring, hasilnya 1 reaktif, namun berasal dari warga luar daerah.

"Kabar gembira bukan hanya karena Kota Pekalongan menjadi zona kuning, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di RSUD Bendan hanya diisi 10 atau 11 pasien COVID-19. Mudah-mudahan turunnya level ini menandakan kondisi Kota Pekalongan yang kondusif. Jadi setelah kemarin gencar meningkatkan kesehatan masyarakat, setelah ini konsentrasi ke pemulihan ekonomi," jelas Aaf.

Disampaikan Aaf bahwa turunnya level ini tak berpengaruh banyak pada kegiatan, seperti penerapan jam malam masih pukul 21.00 atau 22.00 WIB.

"Penyekatan sudah dilonggarkan, karyawan kantor sudah kerja di kantor secara penuh, sekolah mempersiapkan PTM, layanan sektor pemerintah dan perizinan sudah berjalan dengan pengetatan protokol kesehatan," tambah Aaf.

Aaf melanjutkan, sektor pariwisata masih terbatas, aktivitas di mall juga dibatasi, pengunjung diizinkan masuk bagi yang sudah vaksinasi dan anak di bawah 12 tahun belum diperkenankan masuk.

"Semoga kondisi ini terus dipertahankan. Turunnya ke level 2 atau menjadi zona kuning ini jangan membuat kita semua abai dan lalai menerapkan protokol kesehatan," pungkas Aaf.